Haji Rahmat meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri, ibu, dan seorang anak laki-laki. beliau meninggalkan warisan sebanyak Rp. 150.000.000. biaya pengurusan jenazah sebesar Rp. 3.000.000. Ahli waris anak laki-laki mendapatkan warisan sebesar Rp 104.125.000
Pembahasan
- Analisis bagian harta warisan masing-masing ahli waris
Istri = [tex]\frac{1}{8}[/tex] karena mayit memiliki anak
ibu = [tex]\frac{1}{6}[/tex] karena mayit memiliki anak
1 orang anak laki-laki = asabah
- Menghitung total warisan
Total warisan = harta peninggalan - pegurusan jenazah
= Rp 150.000.000 - Rp 3.000.000
= Rp 147.000.000
- Perhitungan bagian harta warisan masing-masing ahli waris
Istri = [tex]\frac{1}{8}[/tex] x harta warisan
= [tex]\frac{1}{8}[/tex] x Rp 147.000.000
= Rp 18.375.000
Ibu = [tex]\frac{1}{6}[/tex] x harta warisan
= [tex]\frac{1}{6}[/tex] x Rp 147.000.000
= Rp 24.500.000
Asabah = total harta warisan - harta warisan yang sudah dibagikan kepada ahli waris lainnya
= Rp 147.000.000 - Rp 18.375.000 - Rp 24.500.000
= Rp 104.125.000
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi ahli waris pada link https://brainly.co.id/tugas/50909181
#BelajarBersamaBrainly
[answer.2.content]